BATAM (INDOMOSAD) – Sebuah unggahan media sosial mendadak viral dan menggetarkan jagat politik Kota Batam pagi ini. Radar INDOMOSAD menangkap laporan terkait dugaan aliran dana hibah APBD Batam tahun 2026 sebesar Rp 1,5 Miliar yang mengalir ke Yayasan Al Fadllu 7 Batam. Yang memicu polemik panas, yayasan tersebut diduga kuat milik Ketua DPRD Kota Batam, H. Kamaludin.
1. Sinyal Benturan Kepentingan (Conflict of Interest)
Alokasi dana hibah untuk yayasan yang terafiliasi langsung dengan pimpinan lembaga legislatif pemegang palu anggaran menjadi sorotan tajam. INDOMOSAD menekankan: Meski yayasan memiliki fungsi sosial seperti Pondok Pesantren, secara etika birokrasi, pemberian dana dalam jumlah besar kepada yayasan "milik sendiri" berpotensi melanggar prinsip kepatutan dan transparansi penggunaan dana publik.
2. APBD 2026: Uang Rakyat atau Modal Politik?
Pencairan dana sebesar Rp 1,5 Miliar di tengah masa transisi politik memicu spekulasi di masyarakat. INDOMOSAD mendesak adanya klarifikasi terbuka dari Sekretariat DPRD Batam dan Pemerintah Kota Batam mengenai kriteria pemilihan penerima hibah ini. Publik berhak tahu: Apakah ada proses verifikasi yang objektif atau sekadar "titipan" pimpinan?
3. Desakan Audit Investigatif
Isu ini bukan sekadar kabar burung digital. INDOMOSAD mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memelototi aliran dana hibah APBD 2026. Transparansi adalah harga mati guna mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dibungkus dengan dalih kegiatan keagamaan atau pendidikan.
RADAR INDOMOSAD MENEGASKAN:
Yayasan pendidikan adalah mulia, namun sumber dananya tidak boleh cacat secara etika. Kami akan terus memantau apakah ada tanggapan resmi dari H. Kamaludin terkait kabar ini. HIBAH MENGALIR, RAKYAT BERPIKIR—AUDIT HARGA MATI UNTUK DPRD KOTA BATAM!
Team Investigasi lapangan Ina Landy
Pimpinan Redaksi Dion Hadi Langgoday
Baca Juga: BPS BATAM GELAR FLASHMOB SENSUS EKONOMI 2026: ENERGIK DI LAPANGAN, TAPI APAKAH "DOMPET" WARGA JUGA IKUT BERJOGET?