JAKARTA (INDOMOSAD) – Satgas PASTI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menghentikan paksa kegiatan usaha PT Malahayati Nusantara Raya. Perusahaan ini terbukti menjalankan praktik ilegal dengan menawarkan jasa penyelesaian utang yang menjanjikan pelunasan instan, namun faktanya justru memeras masyarakat melalui permintaan imbalan (fee) di awal. Untuk meyakinkan korbannya, perusahaan ini nekat mencatut identitas dan atribut regulator resmi, sebuah tindakan manipulatif yang membahayakan stabilitas keuangan masyarakat bawah.
🚩 Anatomi Penipuan PT Malahayati Nusantara Raya:
Mekanisme Ilegal: Menjanjikan negosiasi atau pelunasan utang dengan cara yang tidak sesuai aturan perbankan/multifinance.
Pungutan Liar: Meminta sejumlah uang dari nasabah yang sudah dalam kondisi sulit dengan dalih biaya administrasi atau jasa "orang dalam".
Pencatutan Identitas: Menggunakan logo OJK dan atribut instansi pemerintah secara ilegal untuk membangun citra seolah-olah mereka adalah mitra resmi negara.
📡 ANALISIS KRITIS: (PREDATORY RESCUE)
Unit investigasi INDOMOSAD membedah fenomena ini:
"Ini adalah bentuk kejahatan paling biadab: Merampok orang yang sedang sekarat. Masyarakat yang sudah terjepit utang pinjol atau bank diperdaya dengan janji manis 'pembebasan utang', padahal mereka hanya sedang digiring ke lubang yang lebih dalam.
INDOMOSAD memberikan catatan keras: Munculnya fenomena seperti PT Malahayati Nusantara Raya adalah efek samping dari kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Saat harga pangan naik dan daya beli turun, masyarakat lari ke utang, dan saat mereka terjepit, predator ini datang.
Kami menantang OJK: Jangan hanya stop usahanya, seret pengurusnya ke ranah pidana! Pencatutan logo instansi resmi bukan sekadar pelanggaran administrasi, itu adalah penghinaan terhadap kedaulatan hukum finansial kita. Bagi warga Batam dan Kepri, jangan tertipu gaya perlente kantor mereka; jika tidak ada izin sipasti.ojk.go.id, itu adalah jebakan!" tegas unit intelijen ekonomi INDOMOSAD.
Team Investigasi Lapangan Nail
Pimpinan Redaksi Dion Hadi Langgoday
Baca Juga: "TATO VS INTEGRASI: KADES HOHO TANTANG MENTERI, SIAP LEPAS JABATAN DEMI RAKYAT, BUKAN DEMI GAJI NEGARA!"