BATAM (INDOMOSAD) – Perairan Jembatan III Barelang kembali memanas. Satuan Patroli Bea Cukai Batam berhasil melakukan operasi penindakan terhadap kapal cepat Speed Boat (SB) Garuda 82 yang terdeteksi melakukan aktivitas mencurigakan pada Rabu (11/2/2026) malam.
Dalam penyergapan tersebut, tim patroli menemukan ratusan koli barang Jasa Titipan (Jastip) yang diduga kuat tidak dilengkapi dokumen kepabeanan alias ilegal. Kapal cepat yang dikenal lincah di perairan sempit ini tak berkutik saat armada Bea Cukai melakukan intersepsi di bawah kegelapan malam.
Hasil Analisis Intelijen Lapangan:
Modus Operandi: Memanfaatkan jalur "tikus" di bawah bayang-bayang Jembatan Barelang untuk menghindari radar patroli rutin.
Muatan: Ratusan koli barang mewah, kosmetik, hingga barang elektronik tanpa pajak yang siap disebar ke pasar gelap maupun pesanan pribadi.
Lokasi Strategis: Jembatan III Barelang dipilih karena aksesnya yang menjorok ke perairan terbuka namun memiliki banyak celah persembunyian di antara pulau-pulau kecil.
"Ini bukan sekadar jastip biasa. Volume ratusan koli menunjukkan adanya jaringan besar yang mencoba membobol gerbang kepabeanan kita," tulis laporan tim investigasi INDOMOSAD.
Saat ini, SB Garuda 82 beserta seluruh muatannya telah ditarik ke dermaga Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi para "pemain" jastip ilegal yang terus mencoba mencari celah di tengah ketatnya pengawasan wilayah FTZ (Free Trade Zone) Batam.
Sumber: Laporan Penindakan Bea Cukai & Olah Data Batam Pos
Baca Juga: WARGA BUKAN TERORIS: TINDAKAN TILANG POLANTAS LEMBATA NTT HINGGA KE DEPAN PINTU RUMAH WARGA TUAI KRITIK KERAS