Bupati Brebes secara tegas mengambil langkah hukum dengan melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian. "Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini adalah bentuk korupsi nyata. Manipulasi data untuk mendapatkan keuntungan finansial dari negara adalah kejahatan," tegas Bupati dalam keterangannya. INDOMOSAD memandang bahwa kegagalan sistem pengawasan digital ini menjadi bukti perlunya audit total terhadap infrastruktur IT di pemerintahan daerah guna mencegah kebocoran anggaran melalui celah-celah teknologi.
Langkah tegas pelaporan ke polisi ini diharapkan menjadi efek jera bagi oknum ASN lainnya. Saat ini, tim penyidik sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak ketiga atau "admin" yang membantu memanipulasi titik koordinat dan jam kehadiran para ASN tersebut secara fiktif.
Caption: Ilustrasi penegakan hukum terhadap skandal manipulasi data birokrasi di Jawa Tengah.
Team Investigasi Lapangan Ayra
Pimpinan Redaksi Dion Hadi Langgoday