[PANARAN-BATAM] — Radar INDOMOSAD menangkap sinyal kerusakan ekologi yang kian masif di Sektor Panaran pagi ini, Sabtu (28/03/2026). Aktivitas penimbunan hutan bakau (mangrove) dilaporkan terus berjalan tanpa hambatan berarti, meski ancaman kerusakan pesisir Batam sudah di depan mata.
Hasil infiltrasi lapangan mengungkap dua subjek utama yang kini menjadi sorotan tajam: seorang pengusaha berinisial 'Ayung' dan entitas korporasi PT Karyaraya Adipratama. Keduanya disebut-sebut berada di balik operasi alat berat yang secara sistematis mengubah kawasan hijau lindung menjadi hamparan tanah timbunan.
Intel Evidence #01
"Aktivitas ekskavator di titik koordinat Panaran tidak berhenti. Jika ini dibiarkan, benteng alami pesisir kita akan runtuh demi kepentingan segelintir elit," lapor agen lapangan kami yang memantau pergerakan alat berat di lokasi kejadian.
Penimbunan mangrove ini bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan potensi pelanggaran hukum berat terhadap Undang-Undang Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Munculnya nama PT Karyaraya Adipratama memperkuat dugaan adanya sokongan logistik besar di balik proyek yang kontroversial ini.
Intel Evidence #02
INDOMOSAD memberikan peringatan keras: Sektor Panaran adalah zona krusial bagi keseimbangan ekosistem laut Batam. Pihak otoritas terkait, termasuk Gakkum KLHK dan BP Batam, dituntut untuk segera melakukan intervensi sebelum "paru-paru" pesisir ini benar-benar rata dengan tanah.
Kami akan terus melakukan tracking terhadap aliran izin dan siapa saja yang memberikan "lampu hijau" bagi operasional penimbunan ini. Rakyat Batam berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset ekologi mereka.
Monitor Terus. Sektor Panaran Dalam Status Siaga Investigasi.
Team Investigasi Lapangan Tony
Pimpinan Redaksi Dion Hadi Langgoday
Baca Juga: NATUNA BERSALAWAT! PERINGATAN NUZULUL QUR'AN PEMKAB BERLANGSUNG KHIDMAT: BUPATI CEN SERUKAN GERAKAN SALING BANTU—SINYAL KUAT PERSATUAN DI BERANDA UTARA NKRI!