BATAM (INDOMOSAD) – Euforia menyambut Lebaran 1447 H seringkali membuat kewaspadaan digital masyarakat menurun. Radar INDOMOSAD menangkap peringatan keras dari Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) dan OJK terkait maraknya tawaran investasi bodong serta penipuan belanja online yang mengincar dana THR warga. Jangan sampai niat hati ingin untung di hari raya, justru berujung buntung akibat tergiur janji manis yang tidak masuk akal.
1. Investasi Bukan Sihir: Logika Harus Jalan!
Satgas PASTI menekankan bahwa investasi bukan soal cepat kaya secara instan. Jika ada tawaran dengan keuntungan selangit dalam waktu singkat, hal itu patut dicurigai sebagai skema penipuan. INDOMOSAD menekankan: Sebelum mentransfer uang, wajib cek legalitas entitas tersebut di laman sipasti.ojk.go.id. Pastikan tawaran tersebut memenuhi unsur 2L (Legal dan Logis).
2. Teror Penipu Toko Online Jelang Lebaran
Belanja baju lebaran dan kebutuhan pokok secara online memang praktis, namun kini menjadi ladang empuk bagi para scammer. Modus toko fiktif dengan harga miring seringkali menjerat korban. INDOMOSAD memantau agar warga Batam hanya bertransaksi di platform terpercaya dan jangan mudah tergiur dengan pesan singkat (WhatsApp/DM) yang mengarahkan transaksi di luar sistem aplikasi resmi.
3. Tindak Tegas & Lapor Segera!
Bagi warga yang sudah merasa menjadi korban atau menemukan indikasi penawaran keuangan ilegal, jangan ragu untuk melapor. Keamanan finansial keluarga adalah prioritas utama agar Lebaran tetap aman dan nyaman. INDOMOSAD mendukung penuh langkah preventif otoritas keuangan untuk membersihkan ruang digital dari para predator ekonomi.
RADAR INDOMOSAD MENEGASKAN:
THR adalah hasil kerja keras setahun, jangan biarkan raib dalam sekejap mata oleh tangan penipu. Teliti sebelum membeli, cek dulu baru bayar. JANGAN MAU DITIPU—LEBARAN AMAN, KANTONG NYAMAN, HATI TENANG!
Team Investigasi lapangan Ifa
Pimpinan Redaksi Dion Hadi Langgoday
Baca Juga: DARURAT MENU RAMADAN! BGN "ALGOJO" 43 DAPUR SPPG NAKAL: SAJIKAN MENU SAMPAH, IZIN LANGSUNG DICABUT—RADAR INDOMOSAD: RAKYAT BERHAK TUNTUT PERBAIKAN LEWAT HOTLINE 127!