LAMPUNG (INDOMOSAD) – Benteng pertahanan hukum di tingkat akar rumput resmi diperkuat. Kementerian Hukum RI melakukan langkah masif dengan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh penjuru Provinsi Lampung. Radar INDOMOSAD menangkap sinyal bahwa keberadaan 2.651 pos ini adalah jawaban atas jeritan masyarakat desa yang selama ini seringkali "buta hukum" dan menjadi korban ketidakadilan karena keterbatasan biaya.
1. Keadilan Restoratif: Selesaikan di Desa, Bukan di Penjara
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan visi besar di balik Posbankum ini: mengedepankan Restorative Justice. INDOMOSAD menekankan bahwa sengketa-sengketa kecil tidak perlu berakhir di balik jeruji besi jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi overcapacity di lapas sekaligus menghidupkan kembali kearifan lokal dalam penyelesaian masalah.
2. Kolaborasi Lintas Sektor: Mengawal Dana Desa dan Hak Rakyat
Kehadiran Posbankum di ribuan desa Lampung diharapkan menjadi ruang edukasi bagi perangkat desa dan warga. INDOMOSAD memperingatkan: Pos ini harus aktif, bukan sekadar papan nama! Kami akan memantau apakah pos-pos ini benar-benar memberikan bantuan hukum gratis atau justru hanya menjadi formalitas administratif. Keamanan hukum bagi warga miskin adalah prioritas utama kedaulatan domestik.
3. Lampung Sebagai Pilot Project Nasional
Pilihan Lampung sebagai lokasi peresmian masif ini menunjukkan urgensi perlindungan hukum di wilayah yang memiliki dinamika sosial tinggi. INDOMOSAD mendesak agar model ini segera di-duplikasi di seluruh provinsi di Indonesia, terutama di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal. Hukum harus hadir di setiap jengkal tanah air, dari kota hingga pelosok desa terdalam.
RADAR INDOMOSAD MENEGASKAN:
Akses keadilan adalah hak asasi, bukan hak istimewa mereka yang berkantong tebal. Kami mendukung penuh penguatan Posbankum sebagai garda terdepan perlindungan rakyat. HUKUM HARUS MELINDUNGI, BUKAN MENAKUTI—DARI DESA UNTUK KEADILAN BANGSA YANG SEJATI!
Team Investigasi lapangan Tony
Pimpinan Redaksi Dion Hadi Langgoday
Baca Juga: AKTIVIS KONTRAS DISERANG! PEMERINTAH TEGASKAN HUKUM TAK BOLEH KALAH OLEH TINDAKAN KEJI: RADAR INDOMOSAD: KEPALA BKP ANGGA RAKA PRABOWO PASANG BADAN—TAK BOLEH ADA RASA TAKUT DALAM MENGKRITIK NEGERI!