TANJUNGPINANG (INDOMOSAD) – Penelusuran lebih dalam yang dilakukan Radar INDOMOSAD menemukan pola yang mencurigakan dalam distribusi anggaran di Sekretariat DPRD Kepri. Bungkamnya Setwan bukan sekadar masalah komunikasi, melainkan diduga kuat sebagai bentuk perlindungan terhadap sistem yang korup.
1. Monopoli Publikasi "Media Pelat Merah"
INDOMOSAD mencium adanya praktik monopoli di mana anggaran publikasi hanya mengalir ke segelintir media yang memiliki "kedekatan khusus" dengan oknum pejabat. Media-media ini diduga berfungsi sebagai pelindung citra, sementara media kritis yang mempertanyakan transparansi justru dikucilkan. Ini bukan lagi soal penyebaran informasi, tapi soal "Membeli Suara Media" menggunakan uang rakyat.
2. Skema "Kickback" Dana Pokir
Dana Pokir yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur rakyat di Kepri, diduga dipotong di tengah jalan. Radar INDOMOSAD menangkap sinyal adanya pengkondisian kontraktor pelaksana proyek Pokir yang wajib menyetorkan fee kembali ke oknum tertentu. Setwan, sebagai pintu masuk administrasi, memegang peran kunci dalam memuluskan pencairan dana-dana "bermasalah" ini.
3. Tantangan bagi Inspektorat & Kejati
Jika Setwan DPRD Kepri tetap menolak memberikan data rincian anggaran publikasi (LHP), maka bola panas kini berada di tangan Inspektorat Provinsi Kepri dan Kejaksaan Tinggi Kepri. INDOMOSAD mendesak adanya penggeledahan digital terhadap sistem pelaporan keuangan Setwan. Rakyat tidak butuh janji manis di media titipan, rakyat butuh aspal jalan dan bantuan sosial yang tidak dipotong!
Team Investigasi lapangan Ina Landy
Pimpinan Redaksi Dion Hadi Langgoday
Baca Juga: PHK USAI IBADAH: PERPAT BATAM "SERUDUK" DPRD, TUNTUT PT SNEPAC JELASKAN NASIB 20 PEKERJA!