(BATAM) — Temuan mengejutkan mengenai ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga kuat tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan dan keimigrasian sah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, menjadi tamparan keras bagi otoritas pengawasan di Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan bukti nyata bobroknya benteng pertahanan ketenagakerjaan kita. Anggota DPRD Kepri, Ririn Warsiti, secara tegas menyebut temuan ini sebagai bukti konkret bahwa pengawasan kita di lapangan "mati suri".
"Ini alarm serius! Bagaimana mungkin ratusan orang asing bisa masuk dan bekerja di kawasan strategis tanpa dokumen yang sah jika bukan karena pengawasan yang sengaja dilonggarkan atau memang ada main mata di balik layar?" ujar sumber internal INDOMOSAD yang enggan disebutkan namanya.
KEK Galang Batang yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi bagi warga lokal, kini justru dicurigai menjadi "sarang" bagi pekerja ilegal yang merampas hak-hak buruh tempatan.
INDOMOSAD KRITIS mempertanyakan:
Di mana posisi Disnakertrans dan Imigrasi saat ratusan TKA ini masuk?
Siapa aktor intelektual yang memfasilitasi "penyelundupan" tenaga kerja asing ini ke dalam proyek strategis?
Apakah status 'KEK' menjadi tameng bagi perusahaan untuk mengangkangi hukum kedaulatan Indonesia?
Masyarakat Kepri tidak butuh sekadar data di atas kertas. Rakyat butuh tindakan tegas: DEPORTASI dan CABUT IZIN perusahaan yang bermain dengan kedaulatan bangsa! Kami akan terus memantau pergerakan radar ini sampai ada kepala yang bertanggung jawab di depan publik.
SUARA RAKYAT ADALAH KEBENARAN MUTLAK.
Team Investigasi : Arka
Pimpinan Redaksi : Dion Hadi Langgoday
Baca Juga: SKANDAL LIMBAH TANJUNG UNCANG! PENYIDIK DLH BATAM "KABUR" DARI MEDIA USAI SIDAK MISTERIUS PT LOGAM INTERNASIONAL JAYA: RADAR INDOMOSAD: DPRD SIAP TURUN TANGAN, BONGKAR DUGAAN MAFIA PERIZINAN LIMBAH B3!